oleh

Kemenag Kota Gandeng BPN Ukur Tanah KUA Guna Percepatan Sertifikasi Tanah

Bengkulu, Siberindo.co – Dalam rangka percepatan Program Sertifikasi Tanah yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, maka Rabu (24/02/2021) telah dilaksanakan kegiatan pengukuran tanah yang belum memiliki sertifikat.

Proses pengukuran tanah ini dilaksanakan oleh Tim dari Kemenag Kota Bengkulu, yang terdiri dari Kasubbag TU Dr Fahrurrazi M.Si, Kasi Bimas Islam H Rolly Gunawan M.H.I dan Operator SIMAK BMN, Untung Bustari M.AB.

Disampaikan oleh Kasubbag TU Dr Fahrurrazi M.Si, bahwa pengukuran tanah dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu KUA Kecamatan Ratu Samban, KUA Kecamatan Kampung Melayu, serta rumah dinas Kakan Kemenag Kota Bengkulu di Jalan Beringin Kelurahan Padang Jati.

Ditambahkan Fahrurrazi, bahwa dalam proses pengukuran ini Kemenag Kota Bengkulu menggandeng Tim dari BPN Kota Bengkulu, yang terdiri dari dua orang petugas, yakni M Atri Bolivair seta Bagas Tri Hanantya.

Baca Juga  Hadapi Moderasi Beragama, Kemenag Kota Adakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam

“Alhamdulilah proses pengukuran tanah ini berjalan lancar, semoga proses pembuatan sertifikat nya berjalan cepat dan lancar juga,” tutup Fahrurrazi.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed