oleh

Dishub Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Jalan Merdeka Curup

Bengkulu, Siberindo.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong (RL) bersama Satlantas Polres Rejang Lebong menggelar sosialisasi rekayasa lalu lintas dikawasan Jalan Merdeka Curup, Rabu (31/3/2021) siang.

Dimana rencananya kawasan Jalan Merdeka direkayasa menjadi satu jalur.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kabupaten Rejang Lebong, Rahman Yuzir, S.Sos, serta didampingi oleh anggota Dishub dan Satlantas Polres Rejang Lebong.

Baca Juga  Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Ke - I Tahun Sidang 2021

Dalan kesempatan itu, pihaknya memasang beberapa peta rekayasa lalulintas di beberapa tiktik.

Berikut isi dari Peta Rekayasa Lalu Lintas yang akan diterapkan di Kawasan Jalan Medeka Curup dan sekitarnya :

1. Arus kendaraan dari kota lubuk linggau menuju ke Kabupaten Kepahiang diwajibkan melalui Jalan Soeprapto (Talang Rimbo) atau melalui Jalan Kartini dan Lapangan Setia Negara.

Baca Juga  Kapolres Bengkulu Selatan Pantau Pengamanan Kantor KPU BS dan Gudang Logistik KPU BS

2. Arus kendaraan yang melalui jalan Merdeka dari traffic light (Lampu Merah) menuju Kota Lubuk Linggau mendapatkan prioritas satu arah.

3. Kendaraan pada traffic light dilarang menuju arah Kantor Pos.

4. Kendaraan tidak diperkenankan masuk ke Lapangan Setia Negara Dari Arah Samping Kantor Camat Curup.

5. Program pelaksanaan dimulai Senin tanggal 5 April 2021.

Baca Juga  Ikatan Guru Ngadu Ke DPRD Provinsi, Minta RUU Sisdiknas Direvisi

Dutawarta.com

Komentar

News Feed