oleh

Wakapolres Kaur Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Jadwal Masa Persidangan Kesatu Tahun 2024

Kaur – Bertempat di ruang rapat Bumi Se’ase Sehijien Sekeretariat DPRD Kaur, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman diwakili Waka Polres Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi, S.H., S.I.K., menghadiri kegiatan rapat paripurna penyampaian rancangan jadwal dan materi kegiatan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2024 Bulan Januari – Bulan April 2024
Selasa, (02/01/2024) Pukul 11.30 WIB.

Baca Juga  Berikan Keamanan Terhadap Masyarakat, Polres Kaur Patroli Dialogis

Kegiatan dipimpin Oleh Wakil Ketua II DPRD Kaur Alpensyah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kaur, Waka I DPRD Kabupaten Kaur, Pabung 0408 BS-Ka, Perwakilan Danpos AL Linau Kab. Kaur, Anggota DPRD Kaur, Sekretaris Daerah Kab.Kaur, Seluruh Kepala OPD Pemda Kaur dan Seluruh Camat Se Kab. Kaur.

Maksud penetapan masa persidangan kesatu tahun sidang 2024 adalah memberikan panduan kepada seluruh anggota DPRD kabupaten kaur menyangkut kegiatan yang akan dilakukan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2024.

Baca Juga  Satlantas Polres Kaur Gelar Sambang Dialogis, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Tujuan penetapan masa persidangan kesatu tahun sidang 2024 adalah memberikan kemudahan kepada anggota DPRD dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana kegiatan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2024.

News Feed