Bengkulu Selatan – Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu – melakukan Banyak cara lebih mengetahui maunya masyarakat kepada polisi, seperti Yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Pino cukup efektif, Terbukti, dengan Jumat Curhat tersebut, hubungan baik antara Insan Polri dengan masyarakat di Wilkum Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan terjalin semakin erat dan baik,seperti saat dilaksanakan Jum’at Curhat, di desa Gedung Agung Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum’at (02/08/24).
Dalam program tersebut, Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK , memang menginstruksikan kepada jajarannya agar terus menjalin komunikasi bersama masyarakat, terutama dengan para tokoh masyarakat di daerah binaan.
Selain untuk makin eratnya hubungan polisi dengan masyarakat, Jumat Curhat juga dijadikan sarana untuk mendengarkan langsung segala keluhan dari masyarakat, termasuk terkait layanan oleh kepolisian dan situasi Kamtibmas kewilayahan.
Kanit Binmas Polsek Pino Iptu Andi dan Aiptu Maiko Cahyono mendengarkan langsung beragam keluhan yang disampaikan masyarakat dan pada kesempatan tersebut, Bhabin mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas, demi rasa aman dan nyaman warga masyarakat.
Sebagai sampel yang menjadi curhatan warga , dari
a. Bapak Panca :
Menanyakan bagaimana caranya mengikuti Pendaftaran Anggota Polri karena anak Saudara Panca setelah lulus dari SMA rencananya mau mendaftarkan diri untuk mengikuti tes menjadi Anggota Polri dan apa saja syaratnya menjadi Anggota Polri.
b. Bapak Ishak :
Menanyakan Cara mengurus tilang Elektrik, di karenakan Saudara Ishak mendapatkan Surat Tilang yang di kirimkan ke rumah Saudara Ishak.
Jawaban :
a. Untuk Lebih jelasnya Bapak Panca dan anaknya nanti datang ke polres ke Bagian SDM Polres, dan dapat juga membuka Webseid Pendaftaran secara Online, karna di situ nanti terdapat Syarat syarat untuk Mengikuti Ujian menjadi anggota Polri.
b. Untuk Saudara Ishak apabila mendapatkan Surat Tilang Elektrik agar membayarkan denda tilang terlebih dahulu ke bank yang di tunjuk di Surat Tilang tsb, kemudian bukti transfer pembayaran denda Tilang tersebut di bawa ke Polres ke bagian Satuan Lalu lintas”.
Jika masyarakat membutuhkan bantuan Polsek Pino untuk melaporkan atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya, pihaknya langsung tanggap agar segera menghubungi nomor 110. ”Terkait laporan apapun, akan kita tangani dengan baik,” ujar Kapolsek pada kesempatan terpisah.
Dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut, kita bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat. “Dan kita menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian,” Tutup Andi. (Hps)








