oleh

Tertipu Proyek Rp 80 Juta, Warga Kota Bengkulu Laporkan Rekan Kerja ke Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – Tertipu proyek hingga mengalami kerugian Rp 80 juta, Sony warga Kota Bengkulu mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu membuat laporan kasus penipuan.

Sony melaporkan rekan kerjanya berinisial AN yang juga warga Kota Bengkulu. Sony menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi pertengahan tahun 2020 lalu.

“Saya rugi Rp 80 juta, yang saya laporkan rekan kerja saya,” ujar Sony (4/06/2021).
Baca Juga  Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Lebih lanjut Sony mengatakan AN datang menemui menawarkan satu paket proyek di Provinsi Bengkulu. Awalnya mengajak bekerja sama untuk mengerjakan proyek tersebut.

Tetapi setelah itu AN mengatakan jika dirinya tidak punya modal untuk mengambil paket proyek tersebut. Dengan alasan tidak punya modal, AN akhirnya meminta pelapor mengerjakan proyek dengan jaminan uang Rp 80 juta.

Baca Juga  Tipu DP Rumah Rp 300 Juta, Direktur PT Hanan Properti Ditahan Polisi

AN mengatakan setelah uang dikirimkan, akan segera diberikan kabar kapan proyek mulai dikerjakan.

Tetapi lebih dari satu bulan tidak ada kejelasan terkait proyek tersebut, semakin lama menunggu AN malah susah diajak komunikasi. Bahkan saat ditemui untuk menyelesaikan masalah tersebut, tidak ada itikad baik dari AN untuk mempertanggung jawabkan uang Rp 80 juta milik pelapor.

Baca Juga  Jual Beli Online di Facebook, Oknum Dosen Jadi Korban Penipuan

“Menawarkan kerja sama proyek, tetapi yang dijanjikan itu tidak ada. Saya berharap laporan saya ini segera diproses,” pungkas Sony.

Laporan tersebut masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Dalam waktu dekat sejumlah pihak yang mengetahui dan terkait dengan kasus tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi. Demikan dlansir dari Tribratanewsbengkulu.polri.go.id

Komentar

News Feed