oleh

Hasil Pengembangan, Polresta Bengkulu Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Bengkulu, Bengkulu.siberindo.co – Petugas SatresNarkoba Polresta Bengkulu Polda Bengkulu kembali melakukan pengembangan penyalahgunaan Narkoba di Kota Bengkulu.

Pada Kamis, 1 Desember 2022, petugas melakukan penyelidikan, dan mendapatkan identitas pelaku berinisial PRP (20 tahun).

Pelaku kemudian berhasil diamankan di Jalan Kasuari, Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

Baca Juga  Polsek Kampung Melayu Lakukan Monitoring Kegiatan Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 01, Helmi-Mian

Saat digeledah, dari tangan pelaku petugas mendapati 1 paket narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku. Di sini, petugas juga menemukan 1 paket sedang sabu, dan 2 paket kecil sabu dalam sebuah kotak cotton bud.

Selain itu, petugas juga mendapati 1 unit timbangan digital, dan 1 buah kotak rokok merek Sampoerna.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Rejang Lebong Gelar Anjangsana Purnawirawan Polri

Pelaku PRP kemudian diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

News Feed