Bengkulu, Siberindo.co – Tim jatanran Polda Bengkulu bersama Unit Reskrim Polres Bengkulu Tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi bandit spesialisasi pecah kaca mobil terjadi di Kota Bengkulu yang terjadi di kawasan Jalan KZ Abidin Kelurahan Kebun Dahri Kota Bengkulu, Rabu (03/03/2021).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos MH mengatakan petugas telah melakukan pengambilan keterangan saksi-saksi juru parkir serta pedagang yang melihat langsung aksi pelaku.
“Keterangan sementara pelaku diduga berjumlah 3 orang yang kabur menggunakan motor,” jelas Kabid Humas.
Diketahui sebelumnya mobil milik Dahmi Wirda yang diketahui merupakan salah satu Hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Bengkulu. Korban memarkirkan kendaraan roda empat Honda Jazz berwarna putih didepan Toko Mas Asia saat hendak berbelanja. Tak berselang lama datanglah komplotan bandit pecah kaca.











Komentar