oleh

Pemkot Bengkulu dan PT Pos Indonesia Permudah Pembayaran PBB

Bengkulu, Siberindo.co – Mempermudah masyarakat Kota Bengkulu dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pos Indonesia yang dilakukan oleh Asisten I Bujang HR di ruang hidayah, kantor Wali Kota, Jumat (4/6/2021).

Sebelumnya, Pemkot telah melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia sejak 2017 lalu. Kerjasama ini ialah bertujuan memudahkan masyarakat untuk membayar PBB di kantor pos, baik melalui agen-agen pos sekalian.

Ditempat berbeda, Kepala Bapenda Hadianto mengatakan perpanjangan MoU ialah sebuah upaya memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya, sehingga dapat mendukung misi pemerintah untuk meningkatkan pencapaian pembayaran PBB.

“MoU ini untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB melalui kantor pos ataupun agen-agen pos yang ada di Kota Bengkulu. Kita berharap MoU ini dapat terus berjalan dengan baik dan semoga pembayaran PBB makin meningkat ke depannya,” jelas Hadianto.

Baca Juga  Hadir di Setiap Kegiatan Masyarakat, Kapolsek Tanjung Kemuning Hadiri Musyawarah Cabang DPC SPRI Kaur 

MoU ini juga sejalan dengan optimalisasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bengkulu melalui PBB.

“Semoga dengan kemudahan ini masyarakat kian sadar akan kewajibannya dalam membayar PBB. Dan insya allah apabila semua sudah taat, ke depan PAD melalui PBB akan meningkat,” tuturnya. Demikian dilansir dari Media Center Kota.

Baca Juga  Ciptakan Rasa Aman, Polsek Teluk Segara Gelar Pengamanan Kegiatan Salat Subuh

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed