oleh

Erna Sari Dewi Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Bengkulu Pahami Kepastian Hukum

Bengkulu, 3 Oktober 2025 – Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi (ESD), menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi pelaku ekonomi kreatif di tengah perkembangan era digital. Hal ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Membangun SDM Ekonomi Kreatif yang Kompetitif dengan Kepastian Hukum di Era Digital” di Waroeng Bang Junet, Pantai Panjang, Jumat (3/10).

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Sampaikan Imbauan kepada Warga di Kelurahan Pasar Baru

Kegiatan tersebut diikuti oleh jurnalis dan konten kreator Bengkulu dengan menghadirkan narasumber dari Kemenparekraf, di antaranya Moch Nurul Huda, Kepala Biro Hukum, SDM, dan Organisasi. Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Murlin Hanizar, serta Manager Iklan Tribunnews Bengkulu, Komy Kendy Setiawatty.

Menurut ESD, kreativitas yang berkembang di era digital harus dibarengi dengan kepastian hukum agar produk kreatif terlindungi serta memiliki nilai tambah secara berkelanjutan. “Kreativitas tanpa perlindungan hukum akan rawan disalahgunakan. Dengan kepastian hukum, karya bisa dimaksimalkan sekaligus melindungi pelakunya,” tegasnya.

Baca Juga  BPS: Anomali, Produksi Meningkat Saat Paceklik, Strategi Pompanisasi Mentan Manjur

Murlin Hanizar dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada ESD yang konsisten mendorong peningkatan kualitas SDM kreatif Bengkulu. Ia menilai kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan daerah.

News Feed