oleh

Pemkab Bengkulu Tengah Hadiri Rapat Bersama Terkait Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah

Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Universitas Bengkulu melakukan rapat bersama terkait expose rencana pemanfaatan lahan eks. Hak guna usaha Nomor u. 05 / Air Sebakul atas nama PT Bumi Rafflesia Indah di Ruang Rapat Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (5/10/2020).

Acara dibuka secara langsung oleh Asisten 1 Supran S.H M.H turut hadir Plt Gubernur Dedy beserta kepala OPD terkait sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah turut hadir Bupati Bengkulu Tengah, Sekda, Ketua DPRD, Waka II DPRD, Kapala Berenlitbang, Kadis PU dan Kabag Hukum beserta jajarannya.

Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli S.H M.H menjelaskan kembali bahwa lahan HGU sudah habis masa perizinan dan tidak diperpanjang dilihat dari asas manfaatnya bahwa lahan ini bisa digunakan untuk yang lebih bermanfaat.

”Melihat kondisi Kabupaten Bengkulu Tengah  yang masih baru tentu harus terus melakukan pembangunan, untuk itu nantinya eks. HGU PT Bumi Rafflesia Indah bisa dibangun Kampus II Universitas Bengkulu, Sport Center, dan beberapa pembangunan lainnya,“ jelas Bupati Ferry Ramli.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Tengah Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Namun untuk mencapai itu semua, Sekda Bengkulu Tengah Edi Hermansyah S.Si M.Sc P.hD mengatakan bahwa kita harus menyiapkan master plan yang jelas  perencanaan yang matang terkait pemanfaatan lahan HGU PT. Bumi Rafflesia Indah (BRI) untuk itu Waka II  Evi Susanti S.IP menambahkan untuk dibentuk Tim kecil menyusun master plannya agar segera diusulkan Ke Kementerian.

Rapat ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan bersama Menteri ATR/ Kepala BPN RI Sofyan A Djalil, di Jakarta terkait pemanfaatan lahan HGU PT. Bumi Rafflesia Indah (BRI) di desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat beberapa waktu lalu. Menteri pada kesempatan itu juga menekankan bahwa kedepannya HGU – HGU yang terlantar akan diambil oleh negara.

Baca Juga  Satlantas Polres Lebong Sosialisasi Tertib dan Etika Berlalu Lintas kepada Murid SMPN 2 Lebong

“Sudah kita komunikasikan, pihak menteri pada prinsipnya itu setuju asal memang betul lahan yang sudah kita peroleh itu betul – betul dapat di manfaatkan jangan sampai sudah di beri tapi tidak di manfaatkan itu pesan menteri,”Ermansyah,” jelas Plt Gubernur Dedy Ermansyah. (Mc/Me)

Dutawarta.com

Komentar

News Feed