Bengkulu, Siberindo.c0 – Aparat kepolisian Polres Kepahiang, Polda Bengkulu mengamankan salah seorang warga Kepahiang berinisial DN (32). DN diamankan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang korban yang tak lain adalah istri sirihnya sendiri, kronologi kejadian pada Senin (4/1/21) terlapor memarahi korban dengan menuding telah berselingkuh.
Tak hanya memarahi korban, terlapor menyiram air panas yang dimasak korban hingga mengenai bagian belakang tubuh. Tetap diam, korban meneruskan masak untuk makan bersama terlapor, akan tetapi terlapor tidak mau makan dan berkata takut diracun. Perihal tersebut antara korban dan terlapor terlibat cekcok, pada saat itu terlapor mengambil spion motor dan memukul lengan kiri korban yang menyebabka korban mengalami luka lebam, atas perbuatan terlapor, korban melaporkan kejadian tersebut pada polisi.
“Atas laporan warga tersebut, Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Pelaku diamankan di Kabupaten Empat Lawang, setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah tersebut, dari introgasi pelaku mengakui perbuatan tersebut,” jelas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK MH.


Komentar