oleh

Bupati Apri Sujadi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Bintan

Bupati Bintan menetapkan, status tanggap darurat atas bencana Banjir dan tanah longsor yang terjadi diawal tahun 2021, Hal ini di ungkapkannya usai melakukan rapat koordinasi penanganan pasca bencana Banjir dan longsor di Kabupaten Bintan bersama unsur FKPD Kabupaten Bintan, Rabu (6/1) siang di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan.

“Hasil pembahasan tadi ditetapkan bahwa bencana Banjir dan tanah longsor yang terjadi diawal tahun 2021 kemarin, sebagai status tanggap darurat”, ujarnya

Dalam rakor tersebut, selain memutuskan status tanggap darurat, hal yang penting lainnya pemerintah daerah akan segera membentuk Tim Verifikasi Bencana yang akan melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Tim Verifikasi Bencana akan dibentuk yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, yang nantinya bertugas mengklasifikasikan kerusakan yang terjadi apakah rusak berat, rusak ringan dan sebagainya, karena nanti menyangkut terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat ” tuturnya.

Baca Juga  Pemkab Bintan Gelar Zikir dan Doa Bersama

Selain itu pemerintah juga akan membahas penyelesaian terhadap penanganan dan perbaikan sejumlah insfrastruktur yang rusak pasca bencana tersebut. Khususnya  lagi terkait perencanaan pintu air di dua kawasan. Dimana beberapa lokasi posisinya berada lebih tinggi daripada permukaan air laut.

“Hasil penelusuran kemarin didapat bahwa kalau hanya merubah drainase itu tidak menjadi solusi kedepannya, harus dibuat pintu air karena beberapa kawasan berada di titik rendah dibandingkan pasang air laut. Untuk itu nanti kami akan rapatkan kembali bersama pihak TNI AL dan Pertamina khususnya terkait pembahasan lahan bagi alur tersebut ” tutupnya.

Baca Juga  Danramil 02/0315 Bintan dan PT SGI Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir

(Pewarta : Surya)

Komentar

News Feed