Bengkulu, Siberindo.co – Sempat viral perbuatan perundungan oleh anak inisial FS (13) dengan korban inisial S (13) yang merupakan pelajar salah satu SMPN di Kabupaten Lebong, keduanya kini sepakat berdamai. Berdamainya antara korban dan pelaku setelah dilakukan mediasi dengan kedua orang tua.
“Mediasi dilakukan di Mapolsek Rimbo Pengadang, kita panggil kedua orang tua dari pihak korban dan pelaku,” kata Wakapolres Lebong Polda Bengkulu Kompol Tatar Insan SH, Kamis (6/8/2021).
Dijelaskan oleh Wakapolres Lebong, tindakan perundungan tersebut terjadi berawal pada saat korban lewat di depan pelaku yang sedang duduk di depan sekolah dan pelaku awalnya meminta rokok dan korban menyampaikan kepada pelaku bahwa tidak mempunyai rokok dan pelaku langsung memukul korban dan selanjutnya korban memberikan uang sejumlah Rp. 2.500,- dan pelaku mengambil uang tersebut selanjutnya kejadian direkam oleh teman sekolah dan di upload di sosial media Facebook sehingga video tersebut menjadi viral.
“Dari keterangan pada saat mediasi diketahui pelaku meminta uang kepada korban,” jelas Wakapolres Lebong.
Dikatakan oleh Wakapolres, mediasi dilakukan oleh Rabu (04/08/2021) dihadiri Kabag Ops Polres Lebong AKP Mulyadi MR, S.Ik, Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda M. Hasan Basri, SH, Camat Topos, kepala sekolah, kedua orang tua korban dan pelaku serta korban dan pelaku.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan kedepan orang tua pelaku akan memberikan bimbingan kepada anaknya agar tidak melakukan tindakan serupa,” pungkas Wakapolres Lebong.
Untuk diketahui, beberapa hari terakhir jagad maya khususnya di Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan beredarnya video aksi bullying atau perundungan serta pemerasan. Video tersebut berdurasi 2 menit 22 detik.


Komentar