oleh

Telantarkan 3 Anak Kandungnya, Mantan Kades Diamankan Polres Bengkulu

Bengkulu, Siberindo.co – Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu mengamankan pria mantan kepala desa berinisial NE (40), warga salah satu desa di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara. NE diduga menelantarkan ketiga anaknya CA (7), DC (16) dan IL (11). Hal itu membuat ibu kandung anak-anak tersebut tidak senang dan membuat laporan pengaduan ke Polres Bengkulu pada 3 Februari 2022 lalu.

Baca Juga  Reviu Pencairan BOP Covid-19, Itjen Kunjungi Kemenag Kota

Ketiga anaknya ini, seharusnya dinafkafi setiap bulannya berupa uang Rp 1 juta dan ditambah 20 persen pertahun hingga anak-anaknya tersebut dewasa atau mandiri.

“Kewajiban menafkahi anak-anaknya itu sesuai dengan putusan Pengadilan agama Bengkulu Nomor:513/Pdt.G/2020/PA,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Senin (5/9/2022).

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi BPS Provinsi Bengkulu, Perkuat Sinergi Data dan Kebijakan Publik

Dijelaskan Malau, NE diamankan petugas saat berada di daerah salah satu kelurahan di Kota Bengkulu pada Senin malam.

“Tim Opsnal Macan Gading mengetahui keberadaan NE di Kota Bengkulu dan langsung mengamankan NE untuk diperiksa,” jelas Kasat.

News Feed