oleh

Satreskrim Polres Lebong Gelar Anev

-Tak Berkategori

Lebong – Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Anev penanganan perkara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Satreskrim Polres Lebong, Kamis (7/9/2023).

Kegiatan meliputi pemeriksaan laporan polisi (crime total) terhitung Bulan Januari 2023 sampai September 2023. Kemudian mendata laporan polisi yang ditangani penyidik pada setiap unit Reskrim dan pemeriksaan Ren Lidik dan Ren Sidik pada setiap laporan polisi yang ditangani.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., mengatakan, dengan kegiatan Anev, diharapkan tercapai tertib administrasi pada setiap penanganan perkara oleh penyidik, tercapainya target penyelesain perkara dan penanganan perkara yang efektif dan efisien.

Hadir dalam Anev, Kasat Reskrim, KBO Satreskrim, Kaurmin Satreskrim, para Kanit Satreskrim dan personel Satreskrim.

Baca Juga  Tingkatkan Penguatan Peran Polri Menanggulangi Intoleransi dan Radikalisme, Polres Seluma Terima Tim Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri

Kasat menambahkan, kegiatan Anev merupakan upaya meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, terutama dalam penanganan laporan polisi.