oleh

Kapolsek Lebong Utara Pimpin Jumat Curhat di Desa Pyambik

Lebong – Bertempat di Aula Kantor Desa Pyambik, Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Jumat (6/10/2023), dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat.

Pada Jumat Curhat kali ini, hadir Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkan, Kades dan perangkatnya, tokoh masyarakat dan warga desa setempat.

Dalam kesempatan itu, warga mencurhatkan perihal kegiatan malam ataupun pesta di desa, dimana sering ditemukan adanya remaja mabuk-mabukkan. Hal itu dijawab oleh Kapolsek, bahwa pihaknya hanya menerbitkan izin keramaian untuk jam 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Baca Juga  Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Police Go To School di SMP Islam Al Azhar 52 Kota Bengkulu

Warga juga meminta kepolisian untuk aktif melakukan patroli malam, guna mencegah kejahatan dan dapat menegur remaja-remaja yang nongkrong sampai larut malam.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan perihal kegunaan aplikasi Polri Super App yang dapat digunakan oleh masyarakat yang menginstalnya guna mengakses berbagai layanan kepolisian.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, Jumat Curhat merupakan program komunikasi dua arah yang menjadi wujud nyata dari komitmen Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat. Program ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengungkapkan permasalahan seputar kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Baca Juga  Dukung Tanaman Pangan Lestari, Bhabinkamtibmas Polsek Air Besi Sambangi Warga di Desa Tanjung Agung

Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan agar kepala satuan wilayah Polri menjemput bola keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.

News Feed