Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah Bekerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah melakukan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Pematang Tiga, Selasa (6/4/2021).
Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH yang di wakili Asisten 1 Setda Bengkulu Tengah Drs Fajrul Riski MM menghadiri Kegiatan Sosialisasi Hukum Sekaligus Membuka Acara Secara Resmi, Turut Hadir Kajari Bengkulu Tengah Dr Lambok M.J Sidabutar SH MM, Inspektur Inspektorat Lily Trianti S.Sos, Kadis PMD Tomi Marisi M.Si, Kabag Hukum Zohri Kusnadi SH, Camat Pematang Tiga Madeslianto MS, serta OPD Terkait Lainnya.
Drs Fajrul Riski MM, menyampaikan bahwa Sosialisasi Hukum ini sangat berguna bagi masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah memberikan kemudahan Masyarakat untuk dapat berkonsultasi masalah Hukum. Sehingga memudahkan masyarakat untuk lebih mengerti Hukum lebih dalam lagi, Jelas Fajrul.
”Kegiatan Sosialisasi Hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, nantinya masyarakat bisa langsung berkonsultasi ke Kantor Camat dengan menemui Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, serta dari Pemerintah Daerah yang akan memberikan ruang untuk berbincang mengenai Hukum,” tutupnya.
Camat Pematang Tiga Madeslianto MS, mengucapkan Terima Kasih Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah serta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah telah memfasilitasi masyarakat di Kecamatan Pematang Tiga untuk melakukan Konsultasi Masalah Hukum, Semoga dengan adanya kegiatan ini. Masyarakat terkhusus di Kecamatan Pematang Tiga Lebih memahami Hukum dan mengerti Hukum lebih spesifik lagi, Ungkap Masdelianto.
Setelah Acara di buka secara resmi, kemudian di lanjutkan dengan Pemaparan dari Kajari Bengkulu Tengah, Inpektur Inpektorat, Kadis PMD dan Kabag Hukum. Lalu di lanjutkan dengan sesi Tanya jawab Hingga Selesai. Dilansir dari Media Center Bengkulu Tengah.











Komentar