oleh

Positif Covid-19, Dandim Blitar Meninggal Dunia

-Tak Berkategori

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto meninggal dunia, Jumat (08/01/2021), pukul 15.30 waktu setempat, di RST TK II dr. Soepraoen kota Malang.

Dian dinyatakan meninggal oleh tim medis RST TK II dr. Soepraoen kota Malang setelah terkonfirmasi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Informasi yang berhasil dihimpun Pewarta Klikwarta.com, rencana jenazah Dandim Dian akan disemayamkan di rumah dinas di kota Blitar terlebih dahulu sebelum dibawa ke Yogyakarta untuk dikebumikan.

Baca Juga  DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Persetujuan APBD 2021

Walikota Blitar Santoso dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah jenazah Dandim Dian akan disemayamkan dan dishalatkan dulu di rumah dinas, setelah mengetahui kabar meninggalnya Dandim Dian.

Sebab, protap pemakaman Covid-19 tidak menghendaki timbulnya kerumunan atau Protokoler Kesehatan Penanggulangan Covid-19.

Dikatakan Santoso, sebelum dilarikan ke RST Soepraoen Kota Malang, Dian telah menjalani perawatan medis di rumah sakit swasta kota Blitar. Itu terjadi setelah Dian mengeluh sakit kurang enak badan.

Baca Juga  Mampu Terapkan Digitalisasi Pembangunan Daerah, Pemkab Blitar Diganjar BPK Prestasi Implementasi SPBE

Diperiksa tim medis rumah sakit swasta itu, Dian bersuhu tubuh 37,8° Celsius, bertensi darah 100/70 Hg serta hasil cek laboratorium tekanan darah wilayah dalam menunjukkan positif Covid-19.

“Kemudian Dokter langsung merujuk ke rumah sakit Soepraoen di Malang sana kemarin tanggal 29 Desember kemarin,” tukasnya, Jumat (08/01/2021).

(Pewarta : Faisal NR)

Komentar