oleh

Bolehkan Acara Keramaian, Bupati Gusnan: Tetap Jalan Prokes Covid -19 yang ketat

Bengkulu, Siberindo.co – Pemkab Bengkulu Selatan membolehkan warganya membuat kegiatan keramaian sebagai langkah pemulihan ekonomi, namun dengan syarat tetap menjalankan seluruh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Tadi kita (Satgas Covid – 19) menggelar rapat dan kita ambil keputusan kegiatan seperti pernikahan, tatap muka sekolah sudah boleh dilaksanakan. Tapi dengan syarat harus tetap dengan protokol kesehatan Covid -19 yang ketat,” kata Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, usai menggelar rapat Satgas Covid -19 di Balai Sekundang, Senin (8/2/2021).

Bupati mengaku keputusan tersebut diambil berdasarkan jumlah penambahan kasus Covid -19 di Bengkulu Selatan, sudah mulai berkurang. Dan berkat kerjasama tim gabungan Satgas Covid -19 dan masyarakat Bengkulu Selatan sehingga mampu mengendalikan penyebaran Covid -19 ini.

“Terbukti dari sebelumnya ada 35 kasus Covid-19 saat dikeluarkan aturan larangan keramaian, sekarang berkurang jadi 5 kasus. Artinya klaster keramaian bisa dikendalikan,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Sindang Dataran Gelar Jumat Curhat Bareng Bhabinkamtibmas

Dalam waktu dekat sambung Bupati, pihaknya akan menerbitkan surat edaran dan selanjutnya menerbitkan Perbup yang mengatur seluruhnya terkait pelaksanaan kegiatan keramaian atau yang melibatkan orang banyak selama masa pandemi Covid -19. Termasuk sanksi pidana atau denda yang akan diberikan jika ada pelanggaran.

“Akan kita lakukan sosialisasi hingga simulasi dalam waktu dekat juga,” pungkasnya. (MC Bengkulu Selatan)

Baca Juga  Monitoring Penggunaan DD, Bhabinkamtibmas Hadiri Penetapan Titik Nol Pembangunan Desa Lubuk Gedang

Dutawarta.com

Komentar

News Feed