oleh

Anggota TNI Harus Jauhi Narkoba

Kodim 1016/Palangka Raya melaksanakan kegiatan Penyuluhan dalam rangka kegiatan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2021 terhadap Koramil 1016-04/Manuhing, Selasa (08/06/2021).

Pasi Intel Kodim 1016/Palangka Raya Mayor Inf Syurja Amin mengatakan, penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai agar mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Tujuan penyuluhan ini adalah agar seluruh anggota TNI khususnya di Koramil 1016-04/Manuhing, mampu mengerti dan memahami cara pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Mayor Syurja Amin.

Selain itu, diungkapkannya bahwa selain memberikan edukasi tentang cara pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, juga dibentuk imun bagi para pegawai baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan kerjanya.

Baca Juga  Peduli, Kodim 1417/ Kendari Adakan Pemeriksaan Rapid Test dan Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

“Selain untuk membentuk imun bagi pegawai tujuan kegiatan itu adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 1016-04/Manuhing Letda Caj Suwarno mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas materi yang telah diberikan kepada para anggotanya.

“Saya ucapkan terimakasih. Saya harap rekan-rekan anggota yang mengikuti penyuluhan ini dapat memahami kalau Narkoba itu berbahaya,” pungkasnya.

Baca Juga  Koramil 1016-08/Kahut Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tingkat Kabupaten

(Pendim 1016/Plk)

Komentar

News Feed