oleh

Bhabinkamtibmas Damaikan Perkara Penganiayaan Disebabkan Perilaku Korban yang Dianggap Kurang Sopan Terhadap Orang Tua

Lebong – Bhabinkamtibmas kembali menunjukkan peran dan kiprahnya sebagai ujung tombak Polri dalam memberikan solusi permasalahan kepada warga binaannya. Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aiptu Juwito dengan mendamaikan permasalahan dua belah pihak yang bertikai.

Dua belah pihak yang bertikai tersebut adalah Joko Sumanto (44) warga Desa Muara Kalangan Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, dengan DA (18), warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Adapun permasalahan bermula ketika DA dianggap kurang sopan terhadap orang tua Joko Sumanto, yang membuat Joko Sumanto melakukan pemukulan dibagian kepala DA.

Atas permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan problem solving dengan mempertemukan keduanya dan mendamaikannya melalui mediasi yang digelar di Balai Desa Nangai Amen, Kamis (10/8/2023).

Mediasi dihadiri Kades Nangai Amen, Ketua Kutai, Kadus I dan II, perangkat desa dan kedua belah pihak.

Baca Juga  19 Laporan masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 jam Ditanggal 22 April 2024

Berdasarkan mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, dimana korban DA bersedia memaafkan pelaku Joko Sumanto, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, serta pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, dalam mediasi, dilakukan tepung setawar.

Baca Juga  Polres Lebong Gelar Minggu Kasih di Gereja GKII

“Mediasi membuahkan hasil yang baik, dimana para pihak sudah saling memaafkan secara kekeluargaan. Dengan demikian, permasalahan keduanya dianggap selesai,” kata Kapolsek.

News Feed