Bengkulu, Siberindo.co – Sebanyak 6 pria terduga pelaku bandar Narkoba di wilayah Rejang lebong, diamankan petugas Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Rabu (8/9/2021) sore.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan senjata api rakitan bersama 5 butir peluru.
Keenam orang tersebut adalah AJ (30), TC (36), EJ (18), IW (53) dan BO (30) serta FR (32).
Kapolres Rejang lebong AKBP Puji Praytitno S.IK MH melalui Kapolsek Padang Ulang Tanding Iptu Tomy Sahri SH MH mengatakan, keenam diamankan di Jalan Lintas Desa Ujan Mas Kecamatan Ulak Tanding Rejang Lebong.
“Kami dapat info ada sekelompok orang yang tengah pesta sabu, saat kami sampai di TKP benar saja semua terduga pelaku sedang asik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu,” jelas Kapolsek.
Polisi masih melakukan pengembangan dari keenam terduga pelaku.











Komentar