oleh

Pimpinan Komisi III Apresiasi Kapolri Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

“Sangat baik yang dilakukan Pak Kapolri, karena sebelumnya saya juga telah menyampaikan agar diselesaikan melalui pendekatan restorative justice,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).

Baca Juga  Sekjen Gerindra Perkenalkan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur Lampung 2024

Menurut Sahroni, tindakan mahasiswi itu dalam menyampaikan kritik sudah melampaui batas kewajaran.
“Bagaimanapun, apa yang dilakukan mahasiswi tersebut sudah keterlaluan. Kritik yang disampaikan justru membuat orang jijik melihatnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kepada siapa pun,” katanya.

Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa mahasiswa tetap berhak mengkritik, namun harus dilakukan secara santun dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Antar Anggota, Polsek Muara Sahung Gelar Apel Malam Persiapan Penjagaan Keamanan dan Ketertiban

“Silakan menyampaikan kritik, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penangguhan diberikan dengan pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan.

News Feed