oleh

Pimpinan Komisi III Apresiasi Kapolri Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

“Sangat baik yang dilakukan Pak Kapolri, karena sebelumnya saya juga telah menyampaikan agar diselesaikan melalui pendekatan restorative justice,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).

Baca Juga  Operasi Zebra Nala 2023, Polres BS Lakukan Patroli Hunting

Menurut Sahroni, tindakan mahasiswi itu dalam menyampaikan kritik sudah melampaui batas kewajaran.
“Bagaimanapun, apa yang dilakukan mahasiswi tersebut sudah keterlaluan. Kritik yang disampaikan justru membuat orang jijik melihatnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kepada siapa pun,” katanya.

Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa mahasiswa tetap berhak mengkritik, namun harus dilakukan secara santun dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Patroli Siang Personel Polsek Semidang Alas Maras Antisipasi Tindak Pidana 3C

“Silakan menyampaikan kritik, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penangguhan diberikan dengan pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan.

News Feed