oleh

Oknum LSM Dilapor Menipu Rp 50 Juta, untuk Selesaikan Kasus Korupsi Kades

Bengkulu, Siberindo.co – Mencatut nama aparat, oknum Lembaga Swadaya berhasil memperdayai, Janu Asmadi (48) Kepala Desa Tebat Pancur, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Akibatnya, Pak Kades melapor ke Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Senin (13/7/2020).

Aksi penipuan ini terjadi saat oknum SH mengaku akan membantu menutup kasus Dana Desa yang membelit Kades di Kepolisian. Meski telah menyerahkan uang tunai 50 juta, namun hingga 3 bulan berjalan kasus masih tetap berlanjut ditangan aparat.

Sadar telah ditipu, Kades memilih menempuh jalur hukum. “Uang tunai, 50 juta. Katanya bisa menyelesaikan kasus saya. LSM inisialnya SH,” kata Janu Asmadi diruang Reskrim Polres Bengkulu Utara. 

Sementara itu, otoritas Kepolisian setempat mengatakan, dugaan kasus penipuan dengan korban Kepala Desa tengah akan didalami lebih janjut dengan meminta keterangan korban dan saksi.

Baca Juga  Didemo Soal PLTU Teluk Sepang, Rohidin Mersyah Rela Panas-Panasan

“Petugas masih menerima laporan, saat ini masih proses. Kami akan tindak lanjuti,” sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si mengatakan, pihaknya tidak henti mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, dengan memintai sejumlah uang. 

Baca Juga  Hari Santri, Ini Pesan Plt Bupati Kepahiang Untuk Para Santri

sumber: Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed