oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Mediasi Permasalahan Warga Desa Merambung Terkait kepemilikan Tangki Air

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Bripka Dolly Prize, S.H., melaksanakan mediasi antara Pemdes Merambung dan saudara Martha warga desa Simpang Pino, Saudara Santo warga Desa Merambung terkait kepemilikan Tangki Air yang dimiliki oleh Desa Merambung Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, di Kantor Polsek Pino Kelurahan Masat Kecamatan Pino, Selasa (12/09/2023) Siang.

Baca Juga  Personel Polsek Teluk Segara Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Kunjungan Akpol Agkatan 91 Bharadaksa di Benteng Marlborough

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Bripka Dolly Prize, S.H., mengatakan ini salah satu bentuk Kepedulian dan Tugas Pokok seorang Bhabin Polri di Desa Binaannya, yang selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan Desa Binaannya di semua aspek kehidupan masyarakat.

Dari Mediasi mendapatkan hasil yaitu Saudara Marta bersedia mengembalikan Tangki Air 3000 liter ke Desa Merambung untuk di inventarisir, Pemdes Merambung akan melakukan Inventarisir dan Musyawarah kembali Pada saat RKP Des terkait Peletakan Tangki Air 3000 liter yang ada di samping rumah Saudara Santo.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Lepas Tim Tribrata FC: Tekankan Sportivitas, Prestasi, dan Semangat Kebersamaan

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., mengatakan giat Mediasi ini guna mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut, juga meredam konflik yang akan terjadi apabila permasalahan tersebut tidak di Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polri.

“Kita harapkan kerjasama semua pihak, diharapkan kesediaannya untuk membantu Polri dan apabila mendapati hal yang perlu kehadiran Polri segera hubungi Polsek Pino,” Ujar Reno.

News Feed