oleh

Gelar Operasi Yustisi, Tim Sastgas Sasar Kantor DPRK dan Kawasan Singkil Utara

-Tak Berkategori

Dalam rangka penegakan Peraturan Bupati Aceh Singkil untuk penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ditengah masa pandemi Covid-19 ini, Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan WH bersama personil TNI/Polri setempat kembali menggelar razia hingga ke kantor DPRK setempat, kawasan Singkil Utara.

“Operasi yustisi ke-19 kemarin, tim gabungan menyasar perkantoran dikawasan Kecamatan Singkil Utara”, ucap Kabid WH Kantor Sat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil, Rully Suhaidi SKM, Rabu (11/11/2020).

Kabid WH mengatakan, dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring sedikitnya 18 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker,

“Mereka pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku diantaranya,  6 orang sanksi denda dan 12 orang mendapat sanksi sosial”, ungkap Rully.

Dikatakan, saat melakukan razia yustisi diKantor DPRK Aceh Singkil, petugas berhasil menjaring 3 orang pegawai dan siswa sekolah yang lagi melaksanakan magang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Kajati DKI: Mari Kita Perangi Narkoba

Selain operasi masker tersebut menjalankan penegakan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Aceh Singkil Nomor.32 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,  juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 didaerah setempat.

Menurutnya, kesadaran masyarakat baik itu ASN dalam mentaati protokol kesehatan ditengah masa pandemi Covid-19 ini dinilai masih sangat rendah.

Baca Juga  Jadi Kurir Sabu, Pria Kampung Melayu Ditangkap Polisi

“Seharusnya Pegawai atau ASN yang mestinya memberikan contoh kepada masyarakat umum tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini”, ujarnya.

Dengan begitu dihimbau, agar seluruh lapisan masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas nya sehari-hari. Sehingga penyebaran virus Covid-19 ini dapat cepat berlalu.

(Pewarta : Erlangga)

Komentar