oleh

Sat Narkoba Mukomuko Edukasi Bahaya Narkoba melalui Radio Semar FM

Mukomuko – Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, Sat Narkoba Polres Mukomuko, yang dipimpin oleh AKP SMO Aritonang, SH, mengadakan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya Narkoba melalui talkshow di Radio Semar FM SP 6, Kabupaten Mukomuko, pada Rabu (13/11/24). Talkshow yang dipandu oleh announcer Radio Semar FM ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran tentang bahaya Narkoba dan mengurangi angka penyalahgunaannya di wilayah Mukomuko.

Baca Juga  Patroli Siang, Personel Polsek KSKP Pulau Baai Sampaikan Imbauan Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

AKP Aritonang menyampaikan bahwa edukasi mengenai bahaya Narkoba perlu dimasifkan agar kasus penyalahgunaan Narkoba dapat ditekan. “Selama tahun 2024, Sat Narkoba Polres Mukomuko telah menangkap cukup banyak pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pengguna maupun pengedar,” ujarnya. Menurutnya, kolaborasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan Narkoba sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan.

AKP Aritonang juga menjelaskan bahwa narkotika, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, adalah zat yang dapat mengubah kesadaran dan berpotensi menimbulkan ketergantungan. “Narkoba sangat merugikan, terutama bagi generasi muda yang menjadi penerus bangsa. Oleh karena itu, kami mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka,” tambahnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Hadiri Pelaksanaan Titik Nol Peningkatan Partisipasi Masyarakat

AKP Aritonang menutup dengan pesan kepada para orang tua untuk aktif mengawasi barang-barang milik anak-anak agar mereka terlindungi dari pengaruh negatif narkoba.

News Feed