oleh

Anggota DPRD Holman: Bupati Sudah Mengakui Kesalahan Soal Mutasi

Bengkulu, Siberindo.co – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Holman SE, kepada sejumlah wartawan ia mengatakan bahwa pengembalian 30 orang pejabat Eselon III Pemkab Bengkulu Selatan ke jabatan semula atau setara tersebut adalah merupakan bentuk pengakuan kesalahan Bupati Bengkulu Selatan pasca mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan pada beberapa waktu lalu.

Pengembalian pejabat Eselon III ke jabatan semula atau setara tersebut merupakan perintah dari KASN pusat. Bahkan atas kesalahan pasca mutasi dan rotasi pejabat tersebut, dari KASN sendiri telah memblokir ratusan data ASN Bengkulu Selatan. Pemblokiran data ASN tersebut mengakibatkan kesulitan para ASN dalam urusan kenaikan pangkat. Demikian pula persolan tunjangan yang distop sementara yang kemudian berdampak pada penghasilan ASN.

Baca Juga  Personel Satgas Kamsetibcarlantas Polresta Bengkulu Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu TengahBengkulu – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan debat kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, personel Satgas Kamsetibcarlantas Polresta Bengkulu melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas (Lalin) pada hari Selasa (11/11/2024). Kegiatan ini melibatkan beberapa satuan fungsi dari Polres Bengkulu Tengah yang berfokus pada pengamanan lokasi acara, pengaturan lalu lintas, dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi kegiatan. Pos Pengamanan (Pos Pam) Didirikan di lokasi sekitar acara untuk memastikan situasi tetap aman. Personel kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik utama menuju dan sekitar lokasi debat untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan. Razia dan Pemeriksaan dilakukan di titik-titik strategis untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya dan menjaga keamanan. Hasil Pengamanan: Acara debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan. Arus lalu lintas terpantau lancar dengan sedikit kemacetan yang dapat diatasi berkat pengaturan yang efektif. Tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan yang signifikan selama kegiatan. Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilukada 2024, serta menjaga ketertiban umum dalam setiap tahapan kegiatan Pilkada.

“Dengan pengembalian 30 pejabat eselon III ke jabatan semula atau setara itu artinya Bupati telah mengakui kesalahannya,” kata Holman.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan ini menyarankan agar hal ini tidak terjadi lagi dimasa mendatang. “Harusnya dalam melakukan mutasi, demosi dan rotasi pejabat itu benar-benar sesuai aturan yang jelas. Jika melakukan kesalahan pasti ada konsekuensi hukumnya,” tegas Holman.

Baca Juga  Kasat Binmas Pimpin Apel Operasi Bina Karuna Nala TA 2023 

Terkait uang Tunjangan yang telah diterima oleh pejabat yang telah diturunkan jabatannya ke Jabatan semula, Holman mengatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu ke bagian hukum DPRD Bengkulu Selatan.

“Akan kita pelajari dahulu, kalau ini nanti berdampak adanya kerugian negara, ya harus dikembalikan. Konsekwensinya ya harus dikembalikan oleh pejabat tersebut kalau benar-benar itu adalah merupakan TGR,” pungkas Holman. (Fong)

Komentar

News Feed