oleh

Bupati Mian dan Forkopimda Ikuti Arahan Menko Perekonomian Secara Virtual

-Tak Berkategori

Bengkulu, Siberindo.co – Bupati Bengkulu Utara Bersama Forkopimda dan Stake Holder terkait mengikuti Video Conference mendengarkan arahan langsung Menko Perekonomian dan sejumlah mentri terkait yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan juga dari Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung. Penanganan dalam PPKM Mikro yang diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia secara virtual, di Balai Daerah Bengkulu Utara, Senin (14/5/2021).

Baca Juga  Konferwil Fatayat NU, Fatrica Syafri Terpilih Ketua

Mendengarkan secara virtual Hadir Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, Ketua DPRD BU, Kajari Bengkulu Utara, Dandim 04/23 Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara dan juga Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Pihak Dinas Kesehatan, Bappeda, Kominfo, BPBD, BPKAD, Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara.

Arahan ini membahas mengenai Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan, Pemberlakuan, Pembatasan, kegiatan Masyarakat /PPKM Mikro di 34 Provinsi di Indonesia. Dikatakan pula, bahwa PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni 2021.

Baca Juga  Polda Bengkulu Terima 17 Laporan Masyarakat, Kondisi Situasi Aman Terkendali

“PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni. Dalam menekan Status Covid-19 dan memulihkan perekonomian, masyarakat harus disiplin memperhatikan protokol kesehatan. Karena itu, diperlukan kerjasama kepala dengan dengan Forkopimda dalam menekan laju perkembangan Covid-19,” kata Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. Demikan dilansir dari Media Center Bengkulu Utara.

Baca Juga  Patroli di SPBU, Polsek Maje Pantau dan Cek Ketersediaan BBM 

Bengkulutoday.com

Komentar