oleh

Dinas Luar ke Jakarta, 10 Pejabat Desa dan Staf Camat di Bengkulu Selatan Dilaporkan ke DPRD

-Tak Berkategori

Bengkulu, Siberindo.co – Sebanyak 4 Anggota BPD Desa Kemang Manis bersama perangkat desam Pjs Kades dan istrinya, serta 1 staf Camat Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan pergi dinas luar ke Jakarta sejak Minggu (14/3/2021). Alasannya, kepergian tersebut merupakan dinas luar guna keperluan bimbingan teknis (Bimtek).

Nobi Hendriko dan Tamrin, warga desa tersebut yang mengeluhkan pelayanan publik, melaporkan dinas luar mereka ke DPRD Bengkulu Selatan pada Senin (15/3/2021).

Kepada wartawan, Nobi Hendriko didampingi Tamrin, mengatakan, dinas luar mereka infonya telah mendapatkan persetujuan dari pihak Camat Pino Raya.

Baca Juga  Oknum LSM Dilapor Menipu Rp 50 Juta, untuk Selesaikan Kasus Korupsi Kades

“Hanya ada 3 orang staf lagi yang tinggal di kantor desa. Saat ditanya kemana Kades dan perangkat desa, katanya dinas luar dan ada juga mengatakan Bimtek,” kata Nobi Hendriko saat melapor ke DPRD Bengkulu Selatan.

Lanjut Nobi Hendriko, dengan keberangkatan Kades dan 4 BPD, beserta seluruh perangkat desa yang merupakan adalah tim relawan pencegahan Covid-19 Desa Kemang Manis itu nantinya dikhawatirkan jika terkena Corona, sehingga tidak ada lagi relawan yang bertugas mengurusi pencegahan Covid-19 di desa.

“Pelayanan masyarakat di desa yang harus diputuskan oleh Kades, saat ini lumpuh total,” ungkap Nobi.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Selatan Fasilitasi Hearing Pemilik WO Dengan Satgas Covid-19

Nobi mengungkapkan, bahwa dana perjalanan Dinas Luar untuk Bimtek ini diduga ada rekayasa dalam RKPDes 2021 yang diduga dirubah secara sepihak tanpa melalui musyawarah desa.

“Ada salah satu anggota BPD yang tidak ikut berangkat karena ada kejanggalan dalam perjalanan dinas tersebut. Dari informasi yang kami terima, bahwa dalam RKPDes yang sebelumnya dibahas secara musyawarah tidak dianggarkan untuk Bimtek. Ini merupakan pengakuan dari salah satu staf perangkat desa,” beber Nobi

Dia juga menyampaikan, dalam Bimtek ini masing masing per/orang menerima uang saku sebesar Rp 3,5 juta. Belum lagi mereka berangkat lewat udara yang di tambah tiket pesawat, hotel dan makan minum. Jadi kalau dikalikan sebanyak 13 orang yang berangkat dan dikalikan 5 juta per/orang sudah menguras APBD desa berkisar 65 juta. Dengan kisaran dana Bimtek yang belum terlalu mendesak ini sehingga seharusnya Pjs Kades tidak akan melakukan pengurangan honor Guru Paud, Hansip, petugas kesehatan dan beberapa staf dikantor desa,” jelasnya.

Bengkulutoday.com

Komentar