oleh

Rakor Asistensi dan Supervisi Cegah Covid-19

-Tak Berkategori

“Terkait dengan regulasi Hukum dan Aturan Covid-19, Bupati Landak bisa terapkan dengan baik sesuai kondisi di lapangan, Semoga percepatan vaksinasi diwilayah kabupaten Landak dapat terlaksana dengan baik,” kata Nurhadi saat dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Assistensi dan Supervisi bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Landak yang bertempat di Ruang BKPM Polres Landak, Senin(14/6/2021).

Baca Juga  Babinsa Air Besar Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi Kantor Desa Serimbu

Komandan Kodim 1201 Letkol Dwi Agung Prihanto,S.Sos., M.Tr(Han) menyampaikan, perlunya kesiapsiagaan kita semua dalam penanganan Covid-19, diantaranya ketersediaan BOR, dan pemberlakuan operasi mengkok merah dari RSUD Kabupaten Landak jika terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Selain itu upaya pencegahan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan BOR dengan cara mendisiplinkan masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Tanjung Pinang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Personil yang Sedang Sakit

“Kepada tim satgas Covid-19 terus laksanakan himbauan dan pengawasan secara ketat terhadap masyarakat yang telah terkonfirmasi lakukan isolasi mandiri dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tegas Dandim.

Komentar