oleh

Polres Bengkulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Bengkulu, Siberindo.co – Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu menggelar konferensi pers dengan awak media massa dalam rangka pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Polres Bengkulu, Jum’at siang (15/10/2021).

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK melalui KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring S.IK mengatakan penyalahgunaan narkotika Jenis sabu terdapat 5 Kasus dengan terduga pelaku yang diamankan berjumlah 5 orang Laki-Laki dan 1 orang Perempuan.

”Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba yaitu narkotika jenis Sabu dengan berat 6,39 gram,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah rekan-rekan media cetak, elektronik, media online nasional maupun lokal. Sedangkan personil yang juga turut melaksanakan yaitu Kasihumas AKP Sugiharto berserta anggota Humas Polres Bengkulu dan PS Kanit I Satres Narkoba Aiptu Supardi S.H.

Baca Juga  Sidak Kantor Camat dan Dinas PU, Wabup: ASN Jangan Malas, Harus Disiplin

KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring S.IK juga berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkoba dan kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan informasi serta membantu Polri dalam membongkar jaringan peredaran Narkoba khususnya diwilayah Bengkulu.

Komentar

News Feed