oleh

7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong – Sebanyak 7 orang pria, 3 diantaranya merupakan petani/pekebun, dan 4 wiraswasta, ditangkap Satuan Reserse N4rkob4 Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Dari ketujuh pria tersebut, 3 diantaranya merupakan pengedar, dan 4 orang sebagai pengguna.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari ketujuh tersangka, adalah 4341,83 gram g4nj4, 16,34 gram s4bu dan barang bukti lainnya.

News Feed