oleh

Polda Bengkulu Ungkap Ladang Ganja di Rejang Lebong di Lahan 1,5 Hektar

Bengkulu – Petugas Subdit I DitersNarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap lahan yang ditanami ganja di Desa Dusun Baru Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Lahan ganja tersebut seluas 1,5 Hektar dan berisi tanaman ganja dengan tinggi antara 1,5 meter sampai 3 meter dan umur 4-8 bulan.

WadirresNarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, bermula dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan menerjunkan personel ke lokasi.

Baca Juga  Polda Bengkulu Ingatkan Masyarakat Hati-hati Arisan Online Bodong

“Kita amankan lahan ganja dan seorang pria berinisial Ar, pada Senin (17/7/2023) pagi sekira pukul 05.30 WIB. Berdasarkan keterangan pria yang kita amankan, dirinya bertugas sebagai penjaga kebun dengan upah Rp 100 ribu per malam,” terang Tonny.

Lebih lanjut, Tonny mengatakan, dirinya saat ini sedang menuju lokasi lahan ditemukannya ganja. Dan untuk jumlahnya belum dipastikan.

Baca Juga  Polda Bengkulu dan Jajaran Siap Dukung 16 Program 100 Hari Kapolri

“Kita sedang ke lokasi dan nanti akan dihitung berapa batang ganja yang ditanam dilahan tersebut,” ungkapnya.

News Feed