oleh

Wagub Bersama Danrim Gamas 041 Gelar Giat Apel Penegakan Penerapan Protokol Kesehatan

Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Wakil Gubernur Dedy Ermansyah dan Danrim Gamas 041 Korem gelar Giat Apel penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lapangan Korem Garuda Emas 041 bersama jajaran satuan tugas (Satgas) Covid-19, Kamis (17/9/2020).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Dedy Ermansyah mengatakan bahwa ini, merupakan inisiasi dari Danrim Gamas 041 Korem dalam bentuk penegakan protokol kesehatan. Dengan memberikan sosialisasi kepada masayarkat tentang penerapan protokol kesehatan untuk terhindar dari virus Covid-19.

“Kita memang harus terus menerus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat terselesai dari persoalan Covid-19, yang terpenting itu kita menyadarkan masyarakat bahwa virus ini nyata, jadi kita terus menerus mengedukasi agar masyarakat jangan kendor terkait penegakan protokol kesehatan,” kata Dedy.

Brigjen TNI Yanuar Adil menambahkan, bahwa ada sanksi-sanksi sesuai Pergub yang akan di berlakukan bagi masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pino hadiri Bimtek Ketahanan Pangan Bibit Cabe Desa Gedung Agung

“Metode yang pertama kita akan memberikan teguran dan mengingatkan bahwa pergub sudah ada, serta mensosialisasikan pergub tersebut kepada masyrakat. Seperti masyarakat yang tidak menggunakan makser, nanti akan kita berikan masker. Sehingga dalam rentang waktu 3 minggu setelah sosialisasi ini dilaksanakan, barulah kita melaksanakan penegakan protokol kesehatan dengan menggunakan sanksi-sanksi yang ada di pergub,” ujar Yanuar Adil.

Baca Juga  Oknum PNS di Kepahiang Diamankan Tim Elang Juvi

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed