oleh

Kemenkum Bengkulu Percepat Penyempurnaan RKA-K/L 2027

BENGKULU.SIBERINDO.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran untuk mendukung pelaksanaan program kerja tahun 2027. Hal tersebut dilakukan melalui Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Fatmawati, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan supervisi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) disusun secara tepat, akurat, serta selaras dengan pagu anggaran dan target kinerja yang telah ditetapkan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Supervisi, Wahyu Sigit Yudhoyono. Dalam arahannya, disampaikan bahwa supervisi dilaksanakan untuk memastikan penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2027 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kesesuaian antara alokasi anggaran, target kinerja, dan dokumen pendukung.

Baca Juga  Deklarasikan Zero Handphone, Lapas Kelas IIA Bengkulu Makin Elok

Selain itu, supervisi juga merupakan tindak lanjut atas hasil penelitian RKA-K/L sebelumnya. Melalui kegiatan ini, berbagai kendala maupun ketidaksesuaian yang ditemukan dapat segera diidentifikasi dan dilakukan perbaikan secara langsung.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, bersama Ketua Tim Pokja Program dan Pelaporan, Melti Haryani, turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan supervisi. Keduanya menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk menindaklanjuti setiap hasil penelitian dan arahan yang diberikan oleh Tim Supervisi.

Baca Juga  Beri Pengarahan Kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur dan Wagub Rosjonsyah Tekankan Ini

Dalam kegiatan tersebut, Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum juga menyampaikan sejumlah ketentuan dan teknis terbaru yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2027.

Selanjutnya, masing-masing operator RKA-K/L satuan kerja mempresentasikan draft pagu anggaran yang telah disusun untuk dilakukan penelitian dan koreksi secara langsung oleh Tim Supervisi. Proses tersebut berlangsung secara intensif, dengan operator langsung melakukan perbaikan data dan penyesuaian dokumen berdasarkan hasil koreksi dan arahan yang diberikan.

Supervisi turut melibatkan peneliti dari BPHN, BSK, PP, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan penyusunan anggaran pada setiap satuan kerja semakin selaras dengan kebutuhan program, target kinerja, dan kebijakan Kementerian Hukum.

Baca Juga  Bengkulu Utara Deklarasi Aman Covid-19 Pilkada Serentak Tahun 2020

Kegiatan supervisi dijadwalkan berlangsung hingga 18 September 2026 dengan fokus pada penyelesaian penelitian, koreksi, serta penyempurnaan data dan dokumen RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2027.

Melalui supervisi ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Penyempurnaan RKA-K/L diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program dan pencapaian target kinerja Kementerian Hukum pada Tahun Anggaran 2027.(***)

News Feed