oleh

Gelar Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Aceh Singkil Jaring Ratusan Pelanggar Prokes

Dalam operasi yustisi untuk menindak masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan di Kabupaten Aceh Singkil, seperti tak menggunakan masker, berhasil menjaring 414 pelanggar dan sedikitnya denda administrasi  3.700.000

Dari data yang diperoleh wartawan, sejak digelarnya operasi yustisi tercatat 340 orang pelanggar mendapat sanksi sosial, dan denda administrasi 74 orang,

Kabid WH Kantor Sat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil, Rully Suhaidi mengatakan, dari ratusan pelanggar yang terjaring operasi yustisi ada yang mendapat sanksi sosial dan denda administrasi.

Baca Juga  Disdik Aceh Singkil Imbau Guru Harus Siap Divaksin Covid-19

Dikatakan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan sebagai upaya penegakan penerapan disiplin Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 32 tahun 2020 ditengah masa pandemi Covid-19 ini.

Para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring razia Yustisi mendapat denda administrasi, ada juga  yang dikenai  sanksi sosial berupa membaca ayat suci Al Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, ataupun menghafal Pancasila, ucap Rully, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga  Program Mian-Arie 100 Hari Kerja, Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Melalui Vaksinasi dan Taat Prokes

Rully mengatakan, dari jumlah pelanggar protokol kesehatan petugas berhasil mengumpulkan dana dari sanksi administrasi mencapai Rp. 3.700.000 yang disetor ke kas daerah setempat.

Dengan dilaksanakannya operasi yustisi disejumlah titik lokasi keramaian dalam Kabupaten Aceh Singkil diharap dapat mendisiplinkan seluruh lapisan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas nya sehari-hari.

Sehingga, penyebaran virus Covid-19 ini dapat segera hilang dan berlalu, harapnya.

Baca Juga  Manteb Sudarsono : Komjen Listyo Sigit diidentikkan sebagai Werkudoro, sosok bijaksana dan kuat baik secara fisik dan spiritual

Sesuai update data  Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Aceh Singkil, pertanggal (13/11)
dari 141 pasien yang terkonfirmasi positif, 121 orang dinyatakan sembuh, 3 orang meninggal dunia, 6 orang dirawat, dan 11 orang menjalani isolasi mandiri.

(Pewarta : Erlangga)

Komentar

News Feed