oleh

Terkait Penangkapan 40 Warga, FKMO Dukung Langkah Hukum Polres Mukomuko

Bengkulu, Siberindo.co – Forum Komunikasi Media Online (FKMO) Kabupaten Mukomuko mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Mukomuko.

Hal ini terkait penangkapan terhadap 40 orang oknum masyarakat yang terindikasi melakukan pencurian TBS di area HGU PT DDP beberapa pekan lalu.

Dukungan tersebut diungkapkan oleh Ketua FKMO Mukomuko, Fadli saat menggelar pertemuan dengan anggota FKMO di sekretariat FKMO, Rabu (18/5/22).

Baca Juga  Polres Bengkulu Selatan Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif selama Pelaksanaan Tahapan Kampanye Tertutup Pilkada 2024

“Sebab, berdasarkan informasi yang kami gali dilapangan, 40 orang oknum masyarakat yang terindikasi mencuri TBS di areal PT DDP ini, tidak memiliki hak memanen TBS di atas lahan tersebut,” jelas Fadli.

Menurutnya, selain terindikasi menjarah TBS, oknum masyarakat ini juga di duga telah bertahun-tahun lamanya menguasai secara sepihak lahan PT DDP tersebut.

Baca Juga  Jumat Berkah, Warga Terima Bansos Dari Polres Mukomuko

Bahkan, lanjut Fadli, mereka sudah mengkavling-kavling lahan tersebut. Per orang bisa mendapatkan sampai puluhan hektar.

News Feed