oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Pyang Mbik

Lebong – Dalam rangka mendukung program di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Dedi, menghadiri kegiatan penyaluran BLT DD di Desa Pyang Mbik Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Kamis (19/10/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat dan Sekcam, Kades dan perangkatnya, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan penerima manfaat.

Adapun, BLT DD ini adalah BLT DD Tahap III Bulan Juli, Agustus dan September 2023, dengan besaran BLT DD tiap bulannya Rp 300 ribu. Sedangkan jumlah penerima manfaat adalah sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga  Ajak Warga dan Perangkat Desa Untuk Jaga Keamanan Bersama, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga dan Kantor Desa

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Nur Huda menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan, agar warga mendukung setiap program pembangunan di desanya, serta menjaga dan merawat hasil pembangunan yang dibiayai dari DD dan ADD, maupun sumber lain.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga dimanapun berada.

Baca Juga  Polsek Kota Manna Gelar Jumat Curhat untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

Adapun, pesan-pesan dan imbauan yang disampaikan antara lain, mengingatkan agar tidak membuka lahan dan perkebunan dengan cara membakar, sebab saat ini sedang musim kemarau yang dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran. Kemudian, mengimbau menjelang Pemilu 2024 ini, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, isu hoaks, SARA, dan ujaran kebencian yang merusak kerukunan.

Baca Juga  Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Hadiri Pembagian BLT DD di Desa Tambang Saweak

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas untuk mencegah kenakalan remaja. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan aplikasi Polri Super App dengan cara mendownload terlebih dahulu.

Dipenutup, Bhabinkamtibmas mengimbau warga melaporkan kepada petugas kepolisian apabila ada kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, dan juga meninggalkan nomor HP untuk dihubungi oleh warga.

News Feed