oleh

Polres Seluma Gelar Supervisi Gatibplin untuk Pemberantasan Judi Online

-Tak Berkategori

SELUMA – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online, Polres Seluma Polda Bengkulu bersama tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda Bengkulu melaksanakan Supervisi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatibplin) pada Selasa (19/11/24).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Kombes Pol Rico Junaldy, S.I.K., M.M., dengan fokus utama pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi (HP) anggota Polres Seluma.

Supervisi ini bertujuan untuk Menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum dan menjadi teladan dalam masyarakat.

Mencegah anggota Polri terlibat dalam aktivitas judi online, yang dapat merugikan kedinasan maupun kehidupan keluarga.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap HP anggota Polres Seluma dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online.

Baca Juga  Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi integritas personel.

Menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi judi online yang berdampak buruk pada masyarakat.

Kombes Pol Rico Junaldy menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk

“Kami melakukan ini untuk menunjukkan komitmen dalam menolak dan memberantas judi online. Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi hukum.”

Baca Juga  Polres Seluma Laksanakan Pengamanan Pengundian Nomor Urut Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Deklarasi Damai Tahun  2024

Supervisi Gatibplin akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan anggota Polri tetap berada pada jalur yang sesuai dengan nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalitas.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam internal institusi Polri maupun dalam masyarakat, terutama menjelang tahun politik Pilkada serentak 2024.