oleh

Polda Lampung Tangkap Delapan Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro

Polda Lampung berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan. Delapan orang ini diduga berperan sebagai provokator.

Dalam pembakaran itu, masyarakat menuding Mapolsek Candipuro mengabaikan kasus begal yang kerap terjadi di daerah tersebut.

“Tadi pagi sudah ditangkap 8 orang,” terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Rabu, (19/05/2021).

Baca Juga  Kodim 1416/Muna Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa ada sejumlah oknum yang menyebarkan hoaks dalam unjuk rasa berujung aksi pembakaran tersebut.

“Jadi memicu dengan pemberitaan hoaks yang dikirim ke mana mana,” tutur Perwira Menengah Polda Lampung.

Aksi pembakaran itu, kata Pandra, tidak sepenuhnya didukung warga. Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar Polsek memprotes pembakaran tersebut.

Baca Juga  Curi 5 Karung Padi di Penggilingan, Warga Manna Ditangkap Polisi

“Tetapi warga di sekitar tak terima dengan kejadian itu. Mendukung pihak kepolisian menindak tegas pelaku,” tutup Kabid Humas Polda Lampung.

Komentar

News Feed