oleh

Wabup Gustianto Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Empat Raperda Seluma Tahun 2021-2026

Bengkulu, Siberindo.co – Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto hadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Empat Raperda Kabupaten Seluma Tahun 2021-2026, Selasa (21/9/2021) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio SH didampingi Wakil Ketua 2 Ulil Umidi M.Si.

Rapat diikut sebanyak 19 anggota DPRD Kabupaten Seluma, serta dihadiri oleh Sekda H Hadianto SE MM M.Si Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Empat Raperda tersebut yaitu :

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma tahun 2021-2026

2. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum

Baca Juga  Pimpin Anev Mingguan, Kapolsek Giri Mulya Sampaikan Arahan dan Penekanan Pimpinan Saat Latpraops

3. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan daerah kabupaten Seluma

4. Raperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kabupaten Seluma

Fraksi-fraksi yang memberi pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Empat Raperda terdebut adalah Fraksi NasDem dengan juru bicaranya Tenno Heika MM, Fraksi PDIP Sudi Hermanto ST, Fraksi Golkar Samsul Aswajar S. Sos, Fraksi Gerindra Nur Ali S.Sos, Fraksi Perindo Yozi Aritonang SE, Fraksi Demokrat Dirhan Joyo, Fraksi API Yupan Ahyadi, Fraksi PPS H Suhandi S.Sos. (MC Seluma)

Baca Juga  Pembentukan AKD Tahun 2022, DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed