oleh

Disuruh Mandi, Suami Benturkan Kepala Istri Hingga Luka dan Berujung Jeruji Besi

Bengkulu, Siberindo.co – BA (19) warga Desa Kandang Kecamatan Seberang Musi harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu.

Soalnya, pria beristri ini dibekuk aparat kepolisian atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara membenturkan kepalanya istrinya, MS (20) sebanyak enam (6) kali hingga mengakibatkan mengalami luka memar serta hidung bengkak dan mengeluarkan darah.

Dalam laporannya korban menyebutkan penganiayaan dialaminya, Kamis (17/12/2020) pagi bermula ketika korban menyuruh suami mandi karena hari itu pelaku ada janji untuk mengurus bantuan usaha dan mencari kerja.

“Keterangan pelapor, ketika terjadi keributan BA membenturkan kepala korban sebanyak 6 (enam) kali, sehingga menyebabkan kening sebelah kanan korban memar dan hidung korban bengkak dan mengeluarkan darah,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu Williwanto Malau S.IK MH Senin (21/12/2020) kemarin.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed