oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD 2024, di Desa Tabeak Dipoa

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Helmi Syakbandi, mengahdiri kegiatan Musdes penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BLT DD tahun 2024, di Desa Tabeak Dipoa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Senin (22/1/2024).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo menyampaikan, dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Baca Juga  MD KAHMI Kota Bengkulu Gelar Badminton Cup Series I

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.

Baca Juga  Wujud Apresiasi kepada Wajib Pajak, Jasa Raharja Bengkulu Bagikan Minyak Goreng Gratis di Seluma

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya. “Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.

News Feed