oleh

Pererat Kemitraan, Humas Polres Rejang Lebong Silaturahmi dengan Insan Media

REJANG LEBONG – Dalam rangka mempererat kemitraan yang telah terjalin selama ini, Seksi Humas Polres Rejang Lebong menggelar silaturahmi bersama rekan-rekan media di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (23/1/2026), bertempat di pelataran Gedung Humas Polres Rejang Lebong.

Kegiatan silaturahmi tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKBP M. Hasan Basri, didampingi Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta.

AKBP M. Hasan Basri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan silaturahmi perdana dirinya sebagai Kasi Humas Polres Rejang Lebong. Ia berharap kemitraan yang selama ini terjalin dengan insan pers dapat terus dipelihara dan ditingkatkan ke depannya.

Baca Juga  Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Jum’at Berbagi, Patroli Humanis Salurkan Makanan ke Warga

“Saya sebagai Kasi Humas yang baru, ini merupakan silaturahmi perdana kita. Mudah-mudahan kemitraan yang baik selama ini dapat terus kita jalin dan kita tingkatkan,” ujar AKBP M. Hasan Basri.

Sementara itu, Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta menegaskan pentingnya peran sinergi antara Polri dan media dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Ia juga memperkenalkan diri sebagai Wakapolres yang baru menjabat di Polres Rejang Lebong.

Baca Juga  Tingkatkan Pembinaan, Polres Bengkulu Selatan Terima Kunjungan Tim Supervisi Keuangan Polda Bengkulu

“Melalui silaturahmi ini, kami berharap kemitraan dengan media semakin baik ke depannya. Dengan peran masing-masing, kita diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat di daerah ini,” ungkap Kompol Risdianta.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Rejang Lebong juga menyampaikan rilis pengungkapan sejumlah perkara. Wakapolres menjelaskan bahwa terdapat dua perkara dari Satreskrim, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penipuan.

Baca Juga  Ciptakan Kamseltibcarlantas Lancar, Sat Lantas Polresta Bengkulu Gelar Pengamanan Wisuda Universitas Dehasen

Selain itu, dari SatresNarkoba Polres Rejang Lebong disampaikan lima rilis perkara narkotika dengan total lima orang tersangka. Barang bukti narkotika yang diamankan mencapai lebih dari 1 ons, dengan nilai ekonomis diperkirakan lebih dari Rp100 juta.

“Sebetulnya masih ada empat perkara lagi yang akan kami rilis,” tambah Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Andhi Riskiwan.

News Feed