Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) berkategori baik atas kemampuannya mengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kabupaten Blitar.
Penyerahan penghargaan melalui prosesi keprotokolan secara daring (Virtual Conferencing) di ruang Transit kantor Bupati Blitar, Selasa (22/12/2020), dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19.
Bupati Blitar Rijanto, beserta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Blitar hadir pada kegiatan ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Blitar Suwandito ditemui seusai acara mengatakan, penghargaan dari BPK ini adalah bukti mampunya pemerintah memenuhi tuntutan penerapan teknologi informasi dalam membangun daerah.
“Ini tentunya merupakan suatu tuntutan penggunaan IT untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan di segala bidang, segala kegiatan, itu kita laksanakan. Alhamdulillah ini bisa terus kita laksanakan,” kata dia.
Menurutnya, kabupaten Blitar dua tahun lalu mendapatkan apresiasi serupa namun dengan kategori Cukup. Setahun kemudian meningkat menjadi Baik seperti tahun ini. Diapun berharap, ASN Pemkab Blitar mampu menjaga tren positif prestasi ini dalam rangka menjaga kualitas pembangunan daerah, karena ASN menjadi mesin utama realisasi suksesi SPBE.
“Karena IT kan suatu sarana mempermudah sarana pelayanan publik maupun kegiatan administrasi pemerintahan. Tetapi bukan semata-mata berlomba-lomba untuk membuat aplikasi, bukan. Yang penting disini integrasi yang menghasilkan efisiensi,” pungkasnya.
(Pewarta : Faisal NR)


Komentar