Bengkulu, Siberindo.co – Tak terima diselingkuhi istrinya dengan pria lain yang berinisial WI (29) yang satu desa dengannya, Seorang pria bernama He (29) warga Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan mendatangi Polres BS Polda Bengkulu untuk membuat laporan tentang perzinahan yang dilakukan oleh istrinya tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri S.Trk S.IK MH kemarin ( Selasa, 23/03/21) mengungkapkan, dalam laporan yang diterima, He mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya tersebut berawal dari keterangan ibu korban pada 14 Maret lalu.
Dari keterangan yang didapat ibu korban, Saat itu ibu korban bertanya langsung kepada istrinya itu perihal perselingkuhan istrinya dengan Wi.
Dan entah apa yang ada di otak Re dan Wi, keduanya malah tanpa beban melakukan perzinahan di rumahnya sendiri disaat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Tak terima dengan pengakuan istrinya itu, korban langsung membuat laporan resmi di Mapolres BS. Dan yang sangat disayangkan oleh korban, dari hasil pernikahannya dengan istrinya la itu sudah dikaruniai dua orang anak.











Komentar