Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, (23/03/2021) pagi, memberikan bantuan kepada warga penderita penyakit Thalassenia di Kabupaten Rejang Lebong.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH, bersama Ketua Baznas Rejang Lebong, Faisal Nazarudin di Sekretariat PMI Rejang Lebong.
Wabup Hendra mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan para penderita dan keluarganya dalam hal pembiayaan pengobatan.
Hanya saja bantuan tersebut baru diberikan kepada 8 orang penderita dari 25 orang penderita penyakit Thalassenia di Kabupaten Rejang Lebong.
“Bantuan ini lebih diprioritaskan kepada penderita yang kurang mampu. Masing-masing penderita menerima bantuan sebesar Rp. 1,8 juta,” jelas Wabup.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga penderita tersebut,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Baznas Rejang Lebong Faisal Nazarudin mengungkapkan bahwa Baznas juga akan memberikan bantuan dana kepada para penderita penyakit tersebut.
“Total bantuan yang kita berikan berjumlah Rp. 12 juta untuk 8 orang penerima yang nantinya dapat digunakan sebagai biaya transport,” ucapnya.
“Kalau biaya pengobatan, kan sudah di tanggung oleh BPJS (Bantuan Penyelenggaraan Jaminan Sosial), maka dari itu kita berikan bantuan biaya transport saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui penyakit Thalasemia adalah kelainan darah yang diturunkan dari orang tua. Kelainan ini membuat penderitanya mengalami anemia atau kurang darah.
Kurang darah yang dialami penderita thalasemia akan menimbulkan keluhan cepat lelah, mudah mengantuk, hingga sesak napas. Akibatnya, aktivitas penderita thalasemia akan terganggu.











Komentar