oleh

Kapolres Lebong Terima Curhatan Soal RJ, Petasan Hingga Judi Higgs Domino

-Tak Berkategori

Lebong – Kapolres  Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan kembali menggelar Jumat Curhat. Kali ini, Jumat Curhat digelar di Desa Nangai Tayau I Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Jumat (24/3/2023) pagi.

Jumat Curhat juga dihadiri Kapolsek Lebong Utara, Pjs Kades, BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa setempat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menerima curhatan warga soal petasan di Bulan Ramadan yang marak dan mengganggu ketertiban warga.

Baca Juga  Satlantas Polres Bengkulu Utara, Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMP Negri 03 Bengkulu Utara

Dijelaskan Kapolres, pihaknya akan menertibkan penjual petasan di Lebong.

Curhatan lain adalah terkait tindak pidana yang bisa diselesaikan ditingkat desa. Kapolres menjawab, tindak pidana yang bisa diselesaikan ditingkat desa adalah tindak pidana ringan dan yang diatur dalam Perkap No 8 tentang Restoratif Justice. Selain itu, warga juga menanyakan soal Higgs Domino apakah termasuk judi.

Baca Juga  Lakalantas Tunggal di Lebong, Pengendara Honda Beat Tanpa Nopol Pingsan

Menjawab itu, Kapolres menjelaskan bahwa Higgs Domino merupakan judi. Saat ini, pihaknya juga telah menindak penjual Cips Higgs Domino.