Bengkulu, Siberindo.co – Surat edaran Wali Kota Bengkulu tentang sampah ditindaklanjuti oleh masing-masing Lurah dengan cara yang berbeda-beda. Seperti di Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung, Lurah berencana untuk membentuk kelompok-kelompok kecil di tingkat RT untuk mengelola sampah.
Ini disampaikan langsung Putrawansyah selaku Lurah Sawah Lebar Baru, Kamis (25/3/2021) saat ditemui di ruangan kerjanya.
“Kami akan membentuk kelompok-kelompok kecil di tingkat RT. Kelompok kecil inilah nanti akan dibantu peralatan seperti ember-ember besar untuk tempat permentasi sampah. Hasil sampah organik itu nanti diolah jadi kompos. Karena sampah organik lebih cepat diolah,” jelas Putrawansyah
Dikatakannya, rencana pembentukan kelompok kecil itu muncul setelah studi banding ke Lombok.
“Kami juga akan koordinasi dengan LPM. Akan kami libatkan LPM untuk penambahan petugas pengumpul sampah,” kata Putrawansyah.
Selain itu, tindaklanjut dari SE walikota, pihak kelurahan Sawah Lebar Baru juga akan menyurati RT agar lebih gencar mensosialisasikan kepada warganya untuk lebih tertib dalam pengelolaan sampah.
“Kita minta RT agar setiap warga disurati, minimal warga menjaga kebersihan rumah dan pekarangan rumahnya masing-masing,” ujarnya.
“Saya minta lurah perintahkan RT lebih sosialisasikan SE Wali Kota kepada warga. Saya juga minta lurah bikin jadwal gotong royong minimal sekali seminggu. Kita memotivasi warga agar terpanggil untuk membuang sampah pada tempatnya,” kata Achnad.
Saat ini, pihaknya sedang fokus untuk menata kebersihan di Wilayah Kelurahan Kebun Geran, Pengantungan, Anggut Dalam, Anggut Bawah dan Kebun Dahri serta di kawasan Soeprapto.
“Saya minta lurah terus sosialisasikan, terkhusus yang kita fokuskan di Kebun Dahri, Pengantungan, Anggut Bawah, Anggut Dalam dan Kebun Geran,” ujar Achmad.
Achmad juga mengatakan akan memberikan Reward kepada siapa saja warga di memviralkan orang membuang sampah sembarangan di kawasan Ratu Samban.











Komentar